Mulai Juli 2021, ASN dan PPT Non-ASN Wajib Lakukan

IDR 10,000.00

pendataan non asn bkn go id login Jakarta – Humas BKN, Untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018. - Segera login kemudian berikut syarat dan cara daftar pendataan tenaga honorer Non ASN 2022.. Saat ini, Badan

pendataan non asn login, , Jakarta Anda sebagai tenaga honorer perlu mengetahui, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan.

Quantity:
pendataan non asn bkn go id login